P E S A W A R A N – (PeNa), Menjawab keluhan masyarakat terkait maraknya oknum wartawan yang meresahkan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi pada para kepala sekolah di Desa Wates Kecamatan Way Rantai, Kamis (02/10/2023).
Sosialisasi yang dimaksud adalah terkait Undang-undang Pers dan penyuluhan hukum guna memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah sehingga mampu memilah dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan.
“Hari ini kembali kami besama kejari dan Polres Pesawaran memberikan sosialisasi UU Pers dan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah di Kecamatan Way Ratai Marga Punduh dan Punduh Pidada, sebelumnya juga PWI telah melakukan sosialisasi di dua Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng,” kata Ismail.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, peserta dapat membedakan mana wartawan yang profesional mana wartawan yang hanya bermodalkan idcard kewartawanan.
“Dengan adanya sosialisasi ini kepala sekolah dapat membedakan wartawan profesional, dengan oknum oknum yang mengatas namakan wartawan dan tidak khawatir lagi untuk menghadapi oknum-oknum yang mengatas namakan wartawan,” ujar dia.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kejari dan Polres Pesawaran yang sudah memberikan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah, semoga senergiritas ini terus di tingkatkan dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Andan Jejama,” tegas dia.

Melengkapinya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Marta Utama melalui Feri Agustian mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting dimana PWI adalah lembaga wartawan tertua yang tidak di ragukan kredibilitasnya.
“Saya berharap kepada kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi pada hari ini bisa benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik,dimana rekan rekan media sebagai kontrol sosial, serta melakukan tanya jawab tentang sosialisasi jurnalistik dan hukum kepada pemateri,” ucapnya.
Di ketahui sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut di ikuti oleh 52 kepala sekolah yang ada di 3 kecamatan dan di hadiri oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pranomo SH, Kasubsi Intelijen Ari Saputra, SH, MH, kemudian Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi SH serta Dinas Pendidikan Feri Agustian dan jajarannya.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif aktif antara peserta dengan Nara sumber, baik dari Polres dan Kejaksaan Negeri maupun PWI. Dalam paparannya, aparat penegak hukum tersebut mengemukakan bagaimana dampak hukum yang dapat timbul dari ulah oknum wartawan.
Oleh: Sapto firmansis






