Rapat Pleno TKPRD Pemkab Pringsewu 2020 Dibuka Pj Sekda

PRINGSEWU-(PeNa), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan  membuka dan memimpin Rapat Pleno TKPRD di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Selasa (24/11/2020).
Rapat diikuti sejumlah kepala dinas dan kepala bagian terkait serta camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) adalah tim ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang di provinsi dan di kabupaten/kota dan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam koordinasi penataan ruang di daerah.
Selain itu TKPRD juga merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat strategis dalam kegiatan penataan ruang, baik pada aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, maupun pengendalian pemanfaatan ruang serta melibatkan peran dan integrasi lintas sektor dan daerah.
Sekretariat TKPRD ini sendiri berada pada dinas yang menyelenggarakan Sub Urusan Penataan Ruang yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.