BANDARLAMPUNG-(PeNa), Jelang perayaan Tahun Baru 2020, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, melaksanakan giat razia di tempat hiburan malam di Bandarlampung, Kamis (26/12/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budy membenarkan, pihaknya bersama BNNP Lampung, dan TNI telah melaksanakan giat razia di beberapa tempat hiburan malam seperti, Kraoke dan Kafe.
“Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkoba pada perayaan Tahun Baru 2020 mendatang, khususnya kaula muda yang gemar ke tempat hiburan malam,”kata Shobarmen.
Menurut mantan Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Lampung, razia dilakukan bersama BNNP Lampung, TNI, Biddokes Polda Lampung dan petugas Propam Polda Lampung.
“Saat razia, ada satu anak muda yang urinenya positif mengandung zat narkoba. Setelah pemeriksaan, pemuda tersebut akan menjalani rehabilitasi. Intinya, kita melakukan razia, agar masyarakat bisa merasakan kegembiraan menyambut Tahun Baru 2020. Tidak dengan cara mabuk-mabukan, melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya, sehingga harus berurusan dengan hukum,”ungkapnya.
Oleh:obin






