Rp13,5 Milyar Untuk 390 Hektar

 

sawah ilustrasi.net

PESAWARAN (PeNa)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran segera laksanakan proyek cetak sawah senilai Rp13,5 Milyar. Proyek tersebut rencananya dikerjakan di Rawa Kijing,  Way Lima, Pesawaran dengan luas 390 Hektar. 
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Nuroniah mengatakan bahwa dalam waktu dekat proyek cetak sawah di Way Lima segera dilaksanakan. “Ya, dalam waktu dekat ini cetak sawah segera dilaksanakan. Sekarang juga pak kadis sedang rapat soal itu. Lebih jelas, nanti ke kadis saja, ” kata dia, Senin (6/2).
Nuroniyah juga menyebut,untuk lahan yang akan digarap cetak sawah adalah milik masyarakat yang memang keadaannya masih berupa rawa. “Ya kalau lahan, rencananya milik masyarakat yang memang keadaannya masih berupa rawa. Semua ada 390 hektar, ” ucapnya. 
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang rencananya akan digunakan untuk cetak sawah adalah milik TNI. Salah seorang tokoh masyarakat Pesawaran yang enggan disebut namanya membeberkan jika cetak sawah dilaksanakan di Rawa Kijing, dipastikan bukan ditanah masyarakat. “Kalau memang benar, cetak sawah akan dilakukan di Rawa Kijing berarti bukan ditanah masyarakat, tapi tanah milik TNI, ” bebernya. 
Nah, lanjutnya, jika cetak sawah disitu (Rawa Kijing) harus ada ketetapan yang jelas sebagai dasar hukumnya. Karena menyangkut keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Itu kan tanah TNI, nah kalau pemerintah mau cetak sawah disitu jelas harus ada dasar hukumnya. Jangan sampai nantinya hanya untuk menghabiskan uang negara saja, lumayan besar itu tiga belas milyar,” ujar dia. 
Dikalkulasikan dia, untuk mengerjakan cetak sawah seluas 390 hektar sangat tidak rasional jika hanya tiga belas milyar dananya. “Tiga belas milyar untuk mendanai 390 hektar, menurut saya tidak rasional. Apalagi, lahan tersebut berupa rawa. Tapi ya kita tidak tahu, seperti apa nantinya teknis pemerintah dalam mengerjakan proyek tersebut, ” kata dia. 
Diketahui sebelumnya, data yang ada pada dinas pertanian menyebutkan bahwa ada penyusutan terkait lahan pertanian karena beralih fungsi menjadi perumahan. Kepada media ini, Bupati Dendi Romadhona menegaskan akan mengecek seberapanya lahan yang telah beralih fungsi tersebut.”Kita akan cek nanti, apakah benar alih fungsi lahan tersebut cukup mengganggu pertumbuhan atau produksi pangan, ” tegas dia.  PeNa-spt. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.