Saat Hering Politisi PKS Sebut Pelayanan Kesehatan Abdul Moeloek Belum Baik

BANDARLAMPUNG(PeNa) – Meninggalnya pasien BPJS M Rezky Mediansori (21), diduga karena lambanya penanganan oleh tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), mendapat sorotan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syarif Hidayat.

Menurut Syarif Hidayat, bedasarkan kronologi penuturan keluarga kerban, pelayanan gawat darurat kepada alm Muhammad Rezki Mediansori tidak sesuai standar pelayanan kegawat daruratan dari rumah sakit plat merah itu.

Bacaan Lainnya

“Dalam pelayanannya, Pasien seperti di pingpong padahal dalam kondisi kritis. Beberapa kali pindah ruang rawat,” kata mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung, saat hering berasama direktur RSUDAM dan BPJS, Kamis (13/2/2020).

Syarif menjelaskan, Rumah Sakit Abdul Moeloek ini diduga tidak menjalankan permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit. Pada pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa setiap rumah sakit mempunya kewajiban, diantaranya adalah memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya. Selanjutnya, menurut pasal 7 ayat (1) dijelaskan bahwa kewajiban Rumah Sakit memberikan pelayanan darurat kepada Pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya pada IGD/ Instalasi Gawat Darurat berupa triase dan tindakan penyelamatan nyawa (live saving) atau pencegahan kecacatan.

“Jika petugas medis melakukan tidakan sesuai dengan permekes ini, saya rasa alm M Rezky Mediansori tidak akan meninggal di selasar rumah sakit. Kejadian ini menandakan kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit Abdul Moeloek belum baik. Mereka masih berpatokan pada prosedur pelayanan rumah sakit, tidak memakai permenkes itu,” kata Syraif.

Dia pun meminta, sistem kerja petugas kesehatan terutama dokter pun perlu diperbaiki, pasalnya banyak sekali dokter yang datang tidak sesuai dengan jadwal.

“Meningalnya Rezky ungkap banyak dokter yang datang tidak sesuai dengan jadwalnya. Perlu ada perbaikan, terutama kunjungan dokter spesialis tidak perlu menunggu selesai dari poliklinik. Harusnya jam 10 pagi sudah ada, bukan pukul 15.00 WIB baru melakukan penanganan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pasien jaminan BPJS Muhammad Rezki Mediansori (21 tahun), meninggal dunia diduga setelah terlantar di selasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (10/2/2020). Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari pihak rumah sakit.

Video keluarga pasien BPJS yang mengamuk tersebut, beredar luas di media sosial sejak Senin petang. Dalam video tersebut, hanya tampak petugas keamanan rumah sakit, dan tidak tampak dokter dan perawat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *