Sekda Kab Pesawaran Himbau ASN Tidak Lakukan Perjalanan Dinas

PESAWARAN-(PeNa), Antisipasi terkena virus Covid-19 (Corona), Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN)nya tidak melakukan perjalanan dinas kecuali mendesak.
Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menanggapi terkait masifnya pergerakan virus Covid-19 di Indonesia, Rabu (18/03/2020).
“Kita juga sudah menghimbau ASN yang ada di Pemkab Pesawaran untuk tidak melakukan perjalanan dinas jika tidak benar-benar urgent, ini juga untuk meminimalisir ASN kita agar tidak terserang Corona,” kata dia.
Kesuma menerangkan bahwa soal virus mematikan tersebut, Pemda Kabupaten Pesawaran akan menggunakan anggaran  Dana Siap Pakai (DSP) tanggap bencana yang memang sudah diplot guna melakukan kegiatan antisipasinya.
“Untuk penanganan antisipasi Corona di Pesawaran kita akan gunakan anggaran tanggap bencana yang sebelumnya memang sudah dianggarkan pada tahun ini (2020) yaitu sebesar Rp3,5 milyar,” terang dia.
Pada penanganan Virus Covid-19 tersebut, Pemerintah Pusat juga telah memberikan kebijakan terhadap Pemerintah Daerah untuk melakukan realokasi anggaran.
“Memang sebenarnya bisa melakukan realokasi anggaran sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, tapi kita akan melihat terlebih dahulu, seperti apa kedepannya, jika diperlukan tidak menutup kemungkinan kita realokasi anggaran, tapi kita tetap mengedepankan kebutuhan skala prioritas,” tutur dia.
Menurutnya, ada beberapa anggaran yang bisa direalokasi seperti perjalanan dinas. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.
“Fokus kita akan menyemprotkan disinfektan terhadap sejumlah fasilitas umum maupun pelayanan publik, seperti pasar, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan dan lainnya,” ujar dia.
“Makanya dimulai dari setiap kantor OPD juga kami minta untuk menyediakan hand sanitizer dan bisa menjaga kebersihan lingkungan kantornya untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *