TANGGAMUS (PeNa) – Guna mencegah merebak wabah virus corona atau covid-19, dikabupaten Tanggamus. Sekertaris Daerah (Sekda) Hamid H Lubis selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19, bentuk gugus tugas sampai tingkat Pekon.
Ini dilakukan oleh pemkab Tanggamus, sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona sedini mungkin. Gugus tugas di tingkat Pekon, memberikan edukasi masyarakat supaya terhindar dari paparan virus corona.
“tugas gugus ini memberikan pemahaman kepada masyarakat agar paham apa yg harus di lakukan. Jika ditemukan gejala-gejala semacam virus corona,” katanya saat di hubungi melalui sambungan telpon, Rabu (18/03) malam.
Meskipun dilampung sudah terdapat satu pasien positif corona. Di kabupaten tanggamus sendiri, sampai saat ini masih dikatakan aman dari paparan virus corona. Dinas kesehatan setempat belum menemukan kasus corona.
“Alhamdullilah sampai pada hari ini Tanggamus masih zero kasus. Namaun bukan berarti dengan zero nya kasus covid-19 di Kabupaten ini, lalu kita tidak perlu berbuat apa apa. Kita harus tetap konsen dan tanggap dalam memberikan masukan terhadap masyarakat di setiap sosialisasi,agar bisa memberikan pembelajaran bagai mana seharus nya menhindari penularan virus covid.19,” kata dia..
Dia pun menyarankan, agara dalam 14 hari kedepan masyarakat menghindari kerumunan, berinteraksi dengan oranga asing, prilaku hidup sehat,dan lain lain.
“Karna sejati nya tugas untuk memberikan pengertian pada masyarakat itu adalah tugas kita semua, bulan hanya tugas dari pemerintah saja. Kami juga sudah memerintahkan pada setiap OPD pemerintahan Kabupaten Tanggamus, agar suma tanggap satu komando, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Batin Mangunang saja. Tapi tentu nya harus mengiti SOP yang sudah menjadi kesepakatan,” pungkas nya.
Oleh: Opoy






