BANDARLAMPUNG – (PeNa), Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Anastasia Noor Widiastuti tengah ditangani pihak kepolisian.
Kuasa hukumnya, Muhammad Randy Pratama dari RND LAW FIRM, mengungkapkan bahwa insiden ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
“Kami telah melaporkan insiden KDRT ini ke Polresta Bandar Lampung. Klien kami, Anastasia Noor, diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya, AP,” ujar Randy saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Kekerasan ini terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat, saat Anastasia sedang mengunjungi anak laki-lakinya.
Randy menjelaskan, insiden bermula saat Anastasia hendak memangku dan memotong kuku anaknya, namun tiba-tiba AP muncul dan diduga memukul serta menjambak rambut Anastasia.
“Kejadian ini sangat disayangkan. Klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun justru mendapat perlakuan kasar dari suaminya,” lanjut Randy.
Randy juga mengungkapkan bahwa KDRT bukan hal baru bagi Anastasia. Sebelumnya, Anastasia pernah mengalami kekerasan fisik saat mengandung usia tujuh bulan.
“Kekerasan ini sudah terjadi berulang kali. Kami telah mengumpulkan berbagai bukti, dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada hari yang sama,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan AP diduga menghalangi pertemuan Anastasia dengan anaknya tersebar luas.
Dalam video tersebut, terlihat Anastasia dibatasi waktu pertemuannya dengan sang anak.
“Video ini kami jadikan bukti pendukung laporan ke pihak kepolisian,” ungkap Randy.
Saat ini, Anastasia dan AP tengah dalam proses perceraian yang akan diputuskan pada 10 Oktober mendatang.
“Sudah lebih dari enam bulan mereka pisah, dan anak mereka dititipkan pada ayahnya. Namun, Anastasia terus meminta hak untuk bertemu dengan anaknya.” tambah Randy.
Pasca insiden KDRT ini, kondisi Anastasia dikabarkan menurun dan tengah menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi fisik serta mentalnya.
“Saat ini kondisinya masih drop, dan sedang dirawat untuk memulihkan kesehatan fisik serta psikisnya,” terang Randy.
“Kami juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait penganiayaan yang terjadi pada 2 Oktober, termasuk rekaman video, kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Anastasia tiba sekitar pukul 10.14 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 11.30 WIB. Anastasia tampak mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh keluarga serta rekan-rekannya. Ia meninggalkan Mapolresta dengan mobil SUV abu-abu.






