Semangat, Bupati Dan Kajari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti

P E S A W A R A N – (PeNa), Dengan semangat, Bupati Dendi Ramadhona dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti memusnahkan barang bukti di Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (09/06/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu-sabu 24,2889 gram sisa uji lab, tembakau gorila 4,0065 gram, ganja 419,82 gram, Rokok 299.660 batang, 4 senjata tajam, 35 unit handphone, dan kayu jenis Sonokeling dan barang lainnya.

“Kami musnahkan beberapa barang bukti dari 65 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri Pesawaran,” kata dia.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku terkait kewenangan dan tugas kejaksaan yang juga sebagai pengacara negara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan, sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang,” ujar dia.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Dendi Ramadhona dan Kajari Diana Wahyu Widiyanti nampak bersemangat dalam memusnahkan barang barang yang dimaksud. Mulai dari memblender sabu sabu hingga merusak handphone dan membakar rokor serta lainnya.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut masyarakat jadi mengerti bahwa kejahatan yang dilakukannya oleh para pelaku kriminal menjadi perhatian dan diharapkan tidak diulangi atau tidak ditiru oleh yang lainnya, ” kata Bupati Dendi Ramadhona.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.