P E S A W A R A N -(PeNa), Sembilan kali berturut-turut penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (26/05/2025).
Bupati Dendi mengungkapkan, opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Kami juga mengapresiasi BPK yang terus memberikan arahan dan masukan yang membangun,” kata dia.
Pemkab Pesawaran, lanjut Dendi, akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia juga berharap DPRD Pesawaran dapat terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai bagian dari penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian opini WTP ini mencerminkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta menciptakan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Capaian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan Kabupaten Pesawaran,” tegas Dendi.
Opini WTP tersebut tertuang dalam LHP Nomor: 298/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dan, pada kegiatan tersebut Bupati Pesawaran juga didampingi Sekretaris Daerah Wildan, Inspektur Singgih Febriantoro, dan Kepala BPKAD Iswanto. Lalu hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir.
oleh: Sapto firmansis






