Sembunyi Di Jambi, Ridho Dan Musa Ditangkap Polisi Lampung Tengah

 

LAMPUNG TENGAH – (PeNa), Petugas Polsek Bangunrejo dan Polres Lampung Tengah telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Rumah kontrakannya di Daerah Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Senin (07/06/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan LP CURAT
NO : LP/ 189 – B / V / 2021/POLDA LPG/RES LAMTENG tgl 20 Mei 2021 lalu.

“Mendapat informasi kejadian tersebut Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Bangunrejo yang di pimpin Kapolsek Bangunrejo langsung melaksanakan penyelidikan dan pada tanggal 07 Juni 2021 kejadian tersebut dapat diungkap oleh Polsek Bangunrejo dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakan pelaku didaerah Gunung Kembang Kabupaten Sarolangun Jambi, setelah itu pelaku di bawa ke Polsek Bangunrejo untuk dilakukan penyidikan, ” kata dia, Selasa (08/06/2021).

Ia menerangkan, pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar jam 01.30 WIB di Kampung Sumberejo Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah telah terjadi peristiwa pencurian 1 unit sp.motor Honda Revo warna hitam No.pol BE 7834 I, noka: MH1JBE110DK593706,Nosin:JBE1E1584589, 1 unit HP merk samsung J 1 warna putih dan 1 unit HP merk Xiomi , Readme note 8 warna hitam.

“Pelaku mengaku melakukan kejahatannya dengan cara masuk kedalam gudang kemudian pelaku mencongkel pintu gudang dan mengambil barang-barang tersebut di sebuah gudang tempat pakan ayam dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp.8.000.000,-, ” ujar dia.

Kedua pelaku yang dimaksud adalah berinisial Rn alias Ridho (31) seorang residivis dan AB alias Nur alias Musa (29) keduanya warga Handuyang Ratu Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya telah melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

 

Oleh: sapto/fery

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *