Separuh Anggota DPRD Lampura Tergopoh-gopoh Ke Kemendagri

LAMPUNG UTARA-(PeNa), Separuh (22 orang) dari 45 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara menggruduk kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Ahad (17/11/2019) kemarin lusa.
Keberangkatan anggota dewan yang terkesan tergopoh-gopoh tersebut rencananya akan melakukan koordinasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Utara Adri mengaku keberangkatan para anggota dewan mengejar percepatan waktu yang dianggap sudah mepet.
“Karena begini, dilaksanakan kemarin pada hari Minggu itu percepatan waktu dikarenakan waktunya sudah mepet. Itu mereka konsultasi dan menggunakan perjalanan dinas, memakai dana pribadi, ” kata Adri, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, percepatan perjalanan para anggota dewan tersebut untuk menyelesaikan APBD 2020.
“Dikarenakan yang akan memberikan penjelasan itu, salah satu ahli yang kita mintai konsultasi itu. Mereka sendiri yang meminta waktunya hari itu pada hari minggu tanggal 17 November dikarenakan pada hari Senin beliau akan melaksanakan dinas luar, ” ujar dia.
Oleh : Rama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *