Skenario Ambigu dan Peran Amnesia Sutono

Bandar Lampung (PeNa)-Keinginan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono untuk mengikuti kontestasi pada pemilihan Gubernur mendatang tidak berjalan sesuai skenario yang dibangun bersama Walikota Bandar Lampung, Herman HN, pasalnya saat menerima rekomendasi sebagai calon wakil gubernur dari Partai PDI-P kamis lalu, mantan Sekkab Lamsel mendadak amnesia dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung pertanggal 4 Januari bertepatan keduanya menerima rekomendasi.

Alhasil, syahwat politik mantan Kadishut yang tak terbendung otomatis mampu menghilangkan akal sehat Alumni IPB dan mengenyampingkan etika dan agenda protokoler yakni bertindak atas keinginan sendiri tanpa meminta izin Gubernur dan Wakil Gubernur dengan meninggalkan kewajiban sebagai Sekdaprov guna menerima rekomendasi pencalonan sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.
Skenario yang cenderung ambigu jelas terlihat pada alasan pengunduran diri Sutono sebagai PNS yakni fokus mengurus organisasi profesi pertanian sedangkan rencana mengikuti Pilgub 2018 justru dijadikan alasan kedua, sangat kontradiktif dengan apa yang terlebih dahulu dilakukan Sutono yakni menerima rekomendasi partai.

Sementara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bagian Humas membenarkan jika telah menerima surat pengunduruan diri pada Jum’at (5/01).
“Kami baru saja menerima surat pengunduran diri tanggal 5 Januari 2018,” ujar Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Jumat (5/1/2018).

Sebelumnya, nama Sutono saat diumumkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri pada Kamis (4/1/2018) lalu sebagai cawagub PDIP langsung menuai kritik publik, status sebagai PNS menjadi persoalan sejumlah elemen untuk melaporkan masalah belum adanya pengunduran diri sebagai ASN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *