Soal Cula Badak, Dirjend KSDAE Berikan Penghargaan Polda Lampung 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Berhasil mengungkap perburuan dan perdagangan  Cula Badak asli, petugas Subdit IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mendapatkan penghargaan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), pada Senin (09/09/2019).
Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Sudarsono membenarkan, selain penghargaan mengungkap perburuan dan  perdagangan Cula Badak asli, petugas Subdit IV Tipiter Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, telah mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap perdagangan gelap benur losbster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Tentunya kita akan memberikan penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi,” kata Sudarsono, saat di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung.
Mengenai penanganan perburuan dan perdagangan gelap hewan langka, lanjut mantan Karo Dalpers SSDM Polri, perlu diketahui Polda Lampung telah mendapat bantuan K9 (Anjing Pelacak) sebanyak 6 ekor dari Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa di Wildlife, Kalianda Lampung Selatan.
“Dengan adanya 6 ekor K9, yang mampu mendeteksi satwa langka, kita berkomitmen untuk menjaga dan melindungi satwa langka. Oleh sebab itu, saya tegaskan, jangan coba-coba memburu dan mengkomersilkan Satwa langka,”ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *