PESAWARAN (PeNa)-Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, penyidik juga menyasar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk dimintai keterangannya.
Kepada PeNa, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, Fathurroji bersama Kepala Bidang Hubungan antar Lembaga, Edi Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pesawaran terkait dana hibah yang diterima KPU Pesawaran dari Pemerintah daerah.”Ya minggu lalu, penyidik meminta keterangan dan data dari kita soal penggunaan dana hibah yang diterimanya, ” kata Edi Efendi, Kamis (8/6).
Diterangkan, bahwa pihaknya hanya bertugas di proses verifikasi data. Mengingat, Badan Kesbangpol merupakan bagian dari tim yang ditugaskan bupati untuk konsen pada dana hibah di KPU beberapa waktu lalu. “Kami ini hanya memverifikasi data terkait penggunaan dana hibah yang dikelola oleh KPU. Dan itu sudah dilakukan dengan baik. ” ujar dia.
Menurutnya, jumlah uang yang dihibahkan pada KPU Pesawaran ditahun 2016 adalah Rp1.150.000.000,-. Dana tersebut sudah diterima dan dihabiskan oleh KPU sesuai penggunaannya. “Ya kalau kami hanya mengetahui berdasar laporan penggunaan dana tersebut yang didapat dari KPU. Apakah ada yang fiktif atau tidak, kami hanya bisa memberikan keterangan kemarin dengan pihak polres.” ungkap dia.
Ditegaskan, untuk Badan Kesbangpol adalah bagian dari tim yang dibentuk. Didalam tim tersebut, ada Dispenda, Bapeda dan dari Keuangan. “Untuk Badan Kesbangpol tidak sendiri, disitu ada keterlibatan Dispenda, Bapeda dan keuangan, ” tegas dia. PeNa-spt.