BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Lampung, di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Markas Polda Lampung, pada Kamis (26/09/2019).
Kapolda Lampung, Irjen Pol, Drs Purwadi Arianto M.SI mengatakan, digelarnya giat rapat kordinasi lintas sektoral bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja semua dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Permasalahan Karhutla, lanjut Purwadi Arianto, berdampak pada kesehatan akibat asap bisa menyebabkan korban meninggal dunia, kemudian dari segi ekonomi, menyebabkan terganggunya jadwal penerbangan dan perdagangan dalam negeri, serta segi pendidikan dapat menggangu proses belajar mengajar.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab Kahutla, tambah Purwadi Arianto, seperti faktor alam, musim kemarau panjang, masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,perusahaan atau korporasi yang juga sengaja membuka lahan dengan membakar, serta faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan titik-titik api disekitar lahan kering akibat musim kemarau yang panjang.
“Permasalahan ini bukan tanggung jawab perorangan saja, tapi merupakan tanggung jawab kita semua,”ungkapnya.

Dalami rapat koordinasi lintas sektoral diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, Danbrigif 4 Piabung, Danrem 043 Gatam, Kajati Lampung, Danlanal Lampung, Danlanud M.Yamin, Kapolres /Kapolresta Jajaran Polda Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Bupati, Walikota Bandar Lampung, Dandim Jajaran, Kajari Jajaran, Kabag Ops Jajaran, Kasat Reskrim Jajaran dan seluruh Pimpinan perusahaan perkebunan yang potensi terjadi Karhutla diwilayah Provinsi Lampung.
Oleh: obin






