Soal Larangan Mudik, Polisi Gandeng Takmir Masjid

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Terkait larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442Hijriyah mendatang, Polres Pesawaran menggandeng takmir Masjid untuk memberikan himbauan kepada jemaahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Lantas Iptu Amsar mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami’ An Nasihah Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Rabu (21/04/2021).

“Memberikan sosialisasi pelaksanaan ops keselamatan krakatau 2021, Melaksanakan kegiatan pembersihan lokasi masjid dan memberikan himbauan untuk tidak mudik kepada takmir masjid untuk disampaikan ke jamaah dan Memberikan himbauan kepada pengurus masjid dan jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19, ” kata dia.

Kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar masyarakat memahami pelaksanaan ops keselamatan krakatau 2021 dan para jemaah dan takmir masjid dapat menyampaikan kepada saudara yang dirantau untuk tidak melaksanakan mudik 2021 sesuai anjuran pemerintah. Kemudian, Pengurus masjid dan para jemaah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kegiatan bhakti sosial dan menyampaikan himbauan tersebut diharapkan efektif guna membantu memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Bumi Andan Jejama, ” tegas dia.

Kegiatan dilangsungkan dengan melibatkan personil Sat Lantas Polres Pesawaran diantaranya adalah Ipda Samsul R, Ipda M. Hidayatullah, Aiptu S. Gunawan, Bripka Pebri Ardianto, Briptu Zain Usman, Bripda Ponco, Bripda Cahyo, Bripda Pandu, Briptu Patria, Bripda Alditya, Bripda Devia M, Bripda Revi, Bripda Chidi dan Bripda Siti Claudia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *