BANDARLAMPUNG-(PeNa), Diduga terlibat narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih mengamankan dan memeriksa oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung.
Informasi yang didapat, terduga oknum pengurus HIPMI Provinsi Lampung yang dimaksud adalah RML selaku Bendahara Umum yang juga anak menantu dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung. Kemudian, S yang menjabat Ketua Bidang 1, lalu MRP selaku Ketua Bidang 3 dan dua anggota HIPMI berinisial WB dengan P.
Diduga, lima orang pengurus dan anggota HIPMI Lampung tersebut telah diamankan dan masih dimintai keterangannya oleh penyidik BNNP Lampung setelah pada Kamis (28/08/2025) malam digrebek saat sedang asyik bersenang senang di Room Astronom Hotel Grand Mercure Kota Bandarlampung.
Kelimanya diamankan bersama lima wanita pemandu lagu (PL) yakni SA (24) warga Lampung Utara, AG (26) warga Lampung Timur, FE (24) warga Bandar Lampung, NV (24) warga Jawa Tengah dan TR (28) warga Lampung Selatan. Dan satu lelaki berinisial ZK (41) warga Bandar Lampung.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung periode 2025-2028 Gilang Ramadhan tidak membantahnya. Dihubungi melalui pesan WhatsApp nya juga tidak menjawab.
Kemudian, terpisah salah satu anggota HIPMI Provinsi Lampung yang enggan disebut namanya membenarkan soal nama-nama oknum pengurus dan anggota HIPMI Lampung tersebut.
“Ya, saya sudah mendengar soal penggrebekan di GM itu. Dan, kalau lima orang itu sepertinya benar orang HIPMI, karena tiga orang itu masuk dijajaran pengurus,” kata dia.
Untuk diketahui, setelah dilakukan tes urin saat penggrebekan, para pelaku dan barang bukti terkait dibawa untuk diamankan ke kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap 10 orang yang dinyatakan positif urine mengandung narkotika mereka mengakui jika benar telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas dari BNNP Lampung,” kata petugas BNNP Lampung pada rillisnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan rincian 4 butir logo Transformers warna kuning biru dan 3 butir logo Minion warna kuning.






