Soal Standar Pelayanan Publik, Bupati Pesawaran Terima Penghargaan Ombudsman RI

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Soal standar pelayanan kepada masyarakat, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam acara Dialog Pelayanan Publik dan Penyerahan Piagam Predikat Kepatuhan Tinggi atas hasil penilaian Kepatuhan standar pelayanan Tahun 2021 di Hotel Horison Lampung, Rabu (09/02/2022).

“Ini salah satu penghargaan yang terbaik yang diterima pada awal tahun 2022 ini, dan saya berharap khususnya kepada diri sendiri dan kepala OPD yang ada, jangan berpuas diri dengan pencapaian ini, jadikan penghargaan ini sebagai cambuk agar kedepannya kita lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Dendi merasa sangat bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran serta semua pihak sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mampu meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 91,74 terbaik kedua se-Provinsi Lampung, kalau untuk peringkat nasionalnya kita masu ke 23 Nasional nilai tertinggi,” ujar dia.

Ditegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui fasilitas maupun kelengkapan lainnya.

“Di tengah pandemi saat ini, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak bertel-tele, maka dari itu untuk meningkatkan pelayanan, kedepannya saya meminta kepada seluruh Kepala OPD agar dapat membuat terobosan program yang sifatnya langsung menyentuh ke masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, adminduk maupun perizinan,” tegas dia.

Untuk diketahui, Ombudsman RI menyerahkan penghargaan yang sama dengan nominasi pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan ketiga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu sedangkan Kabupaten Pesawaran menempati urutan kedua.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *