Sosialisasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 di Pesisir Barat

PESISIR BARAT – (PeNa), Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, netralitas aparatur pemerintahan, terutama kepala desa, menjadi sorotan utama.

Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pentingnya sikap netral demi menjaga keadilan dan ketertiban dalam proses demokrasi ini.

Bacaan Lainnya

Kepala desa sebagai aparatur negara diharapkan menjalankan tugas mereka dengan mematuhi aturan dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, agar tercipta Pilkada yang aman, damai, dan adil.

Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menggelar sosialisasi netralitas bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Pesisir Barat pada Kamis, 26 September 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Sartika, Pekon Serai, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Abd. Kodrat, SH., MH., Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, SH., Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Hendri Dunan, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulkoini Syarif, SH., Kapolres Pesisir Barat, dan seluruh peratin (kepala desa) se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.

“Kepala desa harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon. Jika ditemukan kepala desa yang melanggar, akan ada tindakan tegas sesuai undang-undang,” tegas Abd. Kodrat.

Senada dengan Abd. Kodrat, Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori juga mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita semua harus menjalankan peraturan yang tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 29 Ayat 1, yang menegaskan bahwa kepala desa atau perangkat desa dilarang terlibat dalam kampanye,” ujar Imam Bukhori.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen netralitas oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesisir Barat, sebagai simbol kesungguhan mereka dalam menjalankan tugas dengan adil dan sesuai aturan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepala desa dapat memahami dan menerapkan prinsip netralitas demi kesuksesan Pilkada yang damai, aman, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.