PESAWARAN-(PeNa), Prosesi penerimaan berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pesawaran telah usai dan diverifikasi lalu diumumkan. Hasilnya, 1.249 pelamar dianggap gugur, Senin (16/12/2019).
Untuk diketahui, sedikitnya ada 9.690 berkas pelamar diterima oleh panitia penerimaan CPNS di Bumi Andan Jejama. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas kini hanya tinggal 8.441berkas pelamar yang nantinya akan mengikuti tes pada awal tahun 2020 mendatang.
Jumlah pelamar CPNS sangat luar biasa banyaknya, padahal Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB-RI) telah menentukan hanya 230 CPNS untuk mengisi formasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan bahwa pengumuman dapat diakses melalui websitenya di www.pesawarankab.go.id.
“Pelamar terakhir itu jumlahnya ada sebanyak 9.690 pelamar, dan hari ini pengumuman seleksi administrasi yang dinyatakan lulus seleksi ada sebanyak 8.441 pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran,” kata dia.
Menurutnya, bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman diberikan waktu sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 17-19 Desember 2019.
“Peserta dalam melakukan sanggahan bisa melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ , namun para peserta tidak diperbolehkan untuk memperbarui ataupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” ujar dia.
“Setelah pelamar melakukan sanggahan, nanti tim pengadaan CPNS akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 26 Desember di web www.pesawarankab.go.id,” imbuhnya.
Terkait dengan 1.249 berkas pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, disebabkan para pelamar itu melamar yang tidak sesuai dengan pengumuman spesifikasi pendidikan yang telah dicantumkan oleh Kemenpan RB.
“Contohnya formasi di kita PGTK tapi ada yang melamar dari Raudatul Athfal (RA), kemudian ada juga peserta yang lupa mengunggah persyaratan, intinya yang gak sesuai dengan pendidikan yang diminta sesuai dengan formasi,” tutur dia.
Ia menegaskan, kepada pelamar yang namanya masuk dan telah lolos verifikasi administrasi maka diharapkan bersiap untuk kemudian mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Kalau untuk pelaksanaan SKD nya akan digelar pada bulan Februari 2020 mendatang, dan untuk informasi detail terkait waktu dan lokasi pelaksanan SKD, akan diumumkan lebih lanjut di web www.pesawarankab.go.id,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






