Tak Terima Di Aniaya,Wartawan Bongkar Post Lapor Polisi

PESAWARAN-(PeNa), Tidak terima mendapat perlakuan kasar dan di aniaya, Wartawan Harian Bongkar Post, Imron (42) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Gedong Tataan melapor ke polisi, Selasa (9/1).
Laporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya diperiksakan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.”Ya,semalam kepala saya pusing. Makanya saya periksa ke rumah sakit, sekaligus minta visum guna melengkapi laporan ke polisi,” kata dia.
Diungkapkan, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung setelah dirinya diajak bertemu oleh pelaku AN warga Rajabasa Bandarlampung di rumah makan Puti Minang Gedong Tataan. “Saya ditelepon dan diajak ketemuan oleh AN (pelaku) di Rumah makan Puti Minang, disana saya di desak AN untuk mengakui keberadaan mobil yang tidak saya ketahui,” ungkapnya.
Lalu, terang dia, dibawa menuju kantor Ditshabara Polda Lampung untuk menemui salah satu anggota polisi yang katanya selakuĀ  pemilik mobil yang dimaksud. “Habis dari rumah makan, saya dibawa ke kantin Ditshabara Polda Lampung, disana saya dipertemukan dengan anggota polisi yang namanya Bu Yulida, di kantin itu saya dicakar dan dipukuli pada bagian kepala serta diludahi muka saya dan diancam akan dibunuh sambil menghunus badik dihadapan aparat polisi, tapi tidak satupun yang menolong saya. Dan setelah itu, dipukuli pada bagian kepala ini. Habis dipukuli disana, saya langsung dibawa pulang lagi ke Gedong Tataan,” terang dia.
Ditegaskan, kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya dengan nomor laporan: LP/B/126/1/2018/LPG/RESTA, Bandar Lampung yakni dengan memproses pelaku.”Saya berharap, laporan di Polres Bandarlampung segera ditindaklanjuti. Saya hanya berharap Polisi yang katanya mengayomi dan melindungi masyarakat benar-benar profesional. Dan saya yakin, petugas kepolisian Polres Bandarlampung bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.