PESAWARAN-(PeNa), Kecelakaan maut Mobil Tangki Pertamina dengan tiga sepeda motor menewaskan dua orang dan dua lagi mengalami luka berat terjadi di Jalan Raya Way Ratai Desa Kephong Jaya Kecamatan Padang Cermin, Selasa (29/09/2020).
Kendaraan pengangkut 8000liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bernomor kepala 50 dengan plat nomor polisi BE 9872 AV yang dikemudikan Heru Santoso (46) warga Dusun Rejo Agung Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung Kabupaten Tanggamus hanya mengalami kerusakan ringan dibagian depan dan sopir kondisi selamat.
Sementara, sepeda motor Yamaha Vixion dan dua sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh pelajar mengalami rusak parah.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta membenarkan tentang kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi pada saat sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nopol dengan sepeda motor Yamaha Vega Tanpa nopol dan dengan sepeda motor Yamaha Vega nopol BE 6681 BD berjalan beriringan dari arah Way Ratai menuju Padang Cermin, setibanya di TKP diduga berjalan dengan kecepatan tinggi ditikungan, kemudian datang kendaraan Tanki Pertamina 8000 liter NoPol BE 9872 AV berjalan dari arah berlawanan karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” ungkap dia.
Ia menerangkan, untuk pengendara sepeda motor Yamaha Vega NoPol BE 6681 BD adalah Rohimi (16) pelajar warga Dusun Lubu Baka Desa Padang Cermin mengalami pecah kepala dan meninggal ditempat.
Kemudian, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa NoPol adalah Rizki Saputra (16) pelajar warga Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin mengalami retak bagian kepala dan patah kaki serta meninggal dunia di Puskesmas tedekat.
Lalu, untuk pengendara sepeda motor Yamaha Vega Tanpa NoPol adalah Muhammad Rizki Herdianto (16) mengalami patah bahu kanan dan kaki kiri, serta Tio Anugerah (16) pelajar juga mengalami lutut kanan remuk kemudian keduanya dirujuk ke RS Abdul Moeloek karena mengalami luka berat.
“Petugas telah meminta keterangan dari beberapa saksi serta melakukan olah TKP dan juga meminta keterangan pengemudi Mobil Tangki untuk dapat dilakukan proses selanjutnya,” kata dia.
Oleh: Sapto firmansis






