P E S A W A R A N – (PeNa), Menekan potensi konflik tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan sertifikat ditengah masyarakat Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng,Rabu (26/10/2023).
Sertifikasi dokumen kepemilikan atas hak tanah tersebut dilakukan melalui program pemerintah dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Menteri Hadi Tjahjanto diapresiasi Bupati Pesawaran bersama masyarakatnya.
“Sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat,” kata Dendi.
Untuk diketahui, dari total 787 sertifikat, sebanyak 15 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang didampingi Anggota Komisi II DPR-RI Zulkifli Anwar selain menyerahkan sertifikat, ia juga melihat dari tampilan peta desa terdapat lahan lahan sawah yang menurutnya menjadi sumber pendapatan tulang punggung keluarga.
“Dan sertifikat PTSL ini juga menjadi penopang bagi mereka. Apabila ada usaha, sertifikat ini dapat dimanfaatkan namun saya berpesan sertifikat tersebut dijaga,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Hadi menyebut untuk program PTSL – nya sendiri hampir 80 % sudah selesai semuanya dan harapannya 2024 dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai 100 %. Karena sambung Hadi, dengan sertfikat nilai tanah akan naik dan nilai ekonomi juga turut naik.
Menteri yang pernah menjabat Panglima TNI menambahkan bahwa di Kabupaten Pesawaran program PTSL gratis hanya dibebankan biaya sesuai SKB 3 Menteri.
“Setelah ditanya satu per satu, rata rata untuk biaya materai dengan patok 200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis tadi saya sudah tanyakan ke pak Bupati kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan perda yang akan di sahkan,” tutur dia.
Melengkapinya, Anggota Komisi II DPR/MPR RI Zulkifli Anwar mengatakan bahwa sebagai mitra Kementrian ATR/BPN RI terus melakukan upaya inovasi dalam membantu masyarakat terkait pertanahan.
“Sebagai mitra Kementrian ATR/BPN, selain melakukan pengawasan juga terus berupaya bagaimana mengakomodir semua kebutuhan masyarakat terkait pertanahan. PTSL terus kita tekankan berjalan,sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang belum memiliki kepastian dokumen atas tanahnya,” kata dia.
Salah satu warga yang menerima manfaat program tersebut, Nurhadi bersama istrinya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya memiliki sertifikat hak atas tanah yang saat ini ditempatinya.
“Hari ini merupakan suatu peristiwa yang berharga sekaligus istimewa bagi kami beserta keluarga karena mendapat sertifikat langsung dari Pak Menteri dan Pak Bupati,” kata dia.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya dan juga kepada pegawai BPN Kabupaten Pesawaran yang telah membantu kami sehingga proses pembuatan sertfikat lancar dan memudahkan kami. Saya sangat terbantu sekali,” pungkasnya.
Melengkapinya, Anggota Komisi II DPR/MPR RI Zulkifli Anwar mengatakan bahwa sebagai mitra Kementrian ATR/BPN RI terus melakukan upaya inovasi dalam membantu masyarakat terkait pertanahan.
“Sebagai mitra Kementrian ATR/BPN, selain melakukan pengawasan juga terus berupaya bagaimana mengakomodir semua kebutuhan masyarakat terkait pertanahan. PTSL terus kita tekankan berjalan,sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang belum memiliki kepastian dokumen atas tanahnya,” kata dia.
Oleh: Sapto firmansis