Terduga Pengedar Narkoba Resahkan Masyarakat, Akhirnya Diringkus Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), ‎Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, HR (30) warga Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, di ciduk petugas Polsek Sukarame, di Jalan Soekarno-Hatta, Kali Balok, Bandarlampung, Kamis (12/03/2020) lalu.
Kapolsek Sukarame, Kompol. E Siallagan membenarkan, tersangka HR diamankan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin, di Jalan Soekarno-Hatta, Kali Balok, Bandarlampung.
“Tersangka masih diperiksa, guna pengembangan,”kata E Siallagan, Jumat (13/03/2020).
 Diamankannya tersangka HR, lanjut E Siallagan, bermula dari informasi masyarakat sekitar yang resah karena sering melihat transaksi narkotika. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas yang melaksanakan patroli rutin datang ke lokasi.
“Setibanya dilokasi petugas melihat tersangka, ketika diamati gerak-geriknya sangat mencurigakan. Dikhawatirkan melarikan diri, petugas langsung menyergapnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 paket kecil sabu-sabu dan Hp jenis Nokia. Atas dasar itu, tersangka berikut barang bukti dibawa petugas ke Markas Polsek Sukarame,”terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka HR bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *