Tertabrak Lalu Ditinggal Kabur, Dika Kini Tak Bisa Berjalan: Istri Terpaksa Membopong ke Kamar Mandi

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Deru kendaraan di Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur, berubah menjadi mimpi buruk bagi Dika Sanjaya. Pria itu kini hanya bisa terbaring, kakinya penuh jahitan, tubuhnya tak lagi bebas bergerak setelah menjadi korban tabrak lari oleh mobil minibus yang hingga kini belum teridentifikasi.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 28 Desember 2025. Dika yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio dari arah berlawanan, tiba-tiba ditabrak mobil yang diduga hilang konsentrasi dan mengambil jalur berlawanan. Bukannya berhenti menolong, pengemudi mobil justru melarikan diri, meninggalkan Dika terkapar di jalan.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, Achmad Ardinald, mengatakan pihaknya resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (31/12/2025). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1966/XII/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

“Hari ini kami telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, khususnya kepada Satlantas, terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur,” kata Achmad di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, laporan ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga bentuk keprihatinan terhadap kondisi korban yang kini kehilangan kemampuan untuk menjalani aktivitas normal.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka berat di bagian kaki sehingga tidak bisa beraktivitas sehari-hari dan tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujarnya.

Achmad menegaskan, kondisi Dika saat ini cukup memprihatinkan. Luka di kakinya membuat korban bahkan tidak mampu berjalan sendiri.

“Saat ini kondisi korban cukup memprihatinkan. Ia tidak bisa berjalan, bahkan untuk ke kamar mandi pun tidak bisa karena luka yang cukup besar hingga harus mendapatkan 10 jahitan dari Rumah Sakit Graha Husada,” jelas Achmad.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku tabrak lari tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

“Saya berharap kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini agar pelaku segera ditemukan dan bertanggung jawab. Kami juga meminta itikad baik dari terduga pelaku atau pemilik mobil serta pengemudinya,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan laporan, pihak kuasa hukum juga menyerahkan rekaman CCTV yang sempat viral di publik. Bahkan, Achmad menyebut ada kejanggalan terkait barang bukti yang sempat dibawa pihak lain.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Untuk barang bukti, kami telah melampirkan rekaman CCTV. Kami juga akan meminta klarifikasi dari pihak leasing karena ada barang bukti yang sempat dibawa dengan menunjukkan surat yang menurut kami tidak berdasar atau ‘surat kaleng’,” ungkapnya.

Sementara itu, sang istri Ida Fitri Astuti hanya bisa berharap keadilan segera datang. Selama tiga hari terakhir, ia menjadi tangan dan kaki bagi suaminya.

“Harapan saya semoga pelaku cepat tertangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” kata Ida dengan suara lirih.

Kondisi Dika, menurut Ida, memang sedikit membaik, tetapi belum memungkinkan untuk beraktivitas.

“Sedikit membaik, tapi masih ada keluh-keluh linu badan. Kaki masih bengkak, belum bisa jalan dan belum bisa beraktivitas,” ujarnya.

Setiap kebutuhan dasar suaminya kini harus ia tangani sendiri.

“Kalau ke kamar mandi, iya, saya yang bopong,” tutur Ida.

Masalah lain yang dihadapi keluarga ini adalah keterbatasan biaya pengobatan. Ida mengaku, obat-obatan yang dibutuhkan suaminya belum sepenuhnya tercukupi.

“Tidak cukup,” ucapnya singkat saat ditanya soal ketersediaan obat.

Kini, Dika hanya bisa menunggu, berharap pelaku tabrak lari itu segera ditemukan. Sementara sang istri bertahan, memikul beban fisik dan batin, sembari berharap hukum benar-benar memberi keadilan bagi keluarganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *