P E S A W A R A N -(PeNa), Diduga rem blong, Dum Truk Fuso dengan Nomor Polisi BE 8158 AUA menyeruduk tiga kendaraan sekaligus dan akibatnya, satu penumpang dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka robek pada bagian belakang kepalanya.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniago mengatakan bahwa kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan empat kendaraan sekaligus tanpa korban jiwa.
“Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Ahmad Yani Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan pada sekitar pukul 10.00WIB adalah Dum Truk Fuso dengan nopol BE 8158 AUA, Pick Up Mitsubishi L300 No Pol : BE 8149 D, Minibus Toyota Avanza No. Pol : BE 1889 AMP dan Minibus No. Pol : BE 1218 BM,” kata Olivia,Rabu (09/04/2025).
Diterangkan, bahwa pada hari Rabu (09/04/ 2025) sekira pukul 10.00 WIB, Kecelakaan terjadi di saat Dump Truck Fuso No. Pol : BE 8158 AUA berjalan dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Pringsewu.
“Setibanya di TKP Dump Truck Fuso tersebut mengalami rem blong sehingga menabrak Pick Up Mitsubishi L300 No Pol : BE 8149 D yang kemudian menabrak Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1218 BM yang sedang berjalan beriringan dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu, lalu Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1218 BM terperosok ke kebun warga sedangkan Pick Up Mitsubishi L300 No Pol : BE 8149 D terpelanting ke lajur kanan dan bertabrakan dengan Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1889 AMP yang berjalan dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung,” terang dia.
Petugas telah mencatat nama pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Yakni, pengemudi Dump Truk Fuso NoPol BE 8158 AUA atas nama Susanto (64) warga Kecamatan Karang Anom Kabupaten Klaten Jawa Tengah, pengemudi Pick Up Mitsubishi L300 No pol : BE 8149 D atas nama Fatoni (41) warga Desa Baseh Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.
Kemudian, pengemudi Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1218 BM atas nama Sugi (42) anggota Polri warga Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, dan pengemudi Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1889 AMP atas nama Ari Purnomo (30) warga Desa Kresno Widodo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Dari kecelakaan tersebut, diketahui salah satu penumpang kendaraan Minibus Toyota Avanza No Pol : BE 1889 AMP atas nama Sudarmono (95) warga Desa Kresno Widodo Kecamatan Tegineneng mengalami luka robek pada bagian belakang kepalanya.
“Petugas dilapangan telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di TKP dan untuk semua kendaraan telah dievakuasi ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menanganinya,” tegas dia.
Akibat kejadian tersebut, arus lalulintas sempat mengalami kemacetan yang memanjang baik dari arah Bandarlampung ke Gedong Tataan maupun sebaliknya. Kemacetan terurai setelah petugas berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut.
oleh: Sapto firmansis






