Upakarya Wanua Nugraha Direbut Pesawaran

Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona saat menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, Senin (2/10). PeNa-ist
PESAWARAN-(PeNa), Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha berhasil direbut Kabupaten Pesawaran dari Kementrian Dalam Negeri. Padahal baru dua tahun pasangan Bupati Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati Eriawan mengabdi pada daerah tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan pada satu-satunya Bupati yang ada di Pulau Sumatera karena keberhasilannya memimpin,sehingga desa diwilayahnya berturut-turut menjuarai lomba tingkat nasioanal. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, Heksus, Senin (2/10). “Ya, Alhamdulillah pak Bupati menjadi satu-satunya Bupati untuk regional Sumatera yang mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha,” kata dia.
 
Diterangkan Heksus, pengharagaan tersebut juga sebagai tanda terima kasih dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kepala Daerah yang telah berprestasi dan berhasil melakukan pembinaan dan mendorong pembangunan desa. “Penghargaan ini diberikan, karena pak Bupati dinilai berhasil dalam mendukung dan mendorong kemajuan di Desa, hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Pesawaran menjadi juara lomba Desa tingkat nasional dua tahun berturut-turut yakni tahun 2016 dan 2017,” terang dia.
Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha merupakan stimulan bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk dapat terus berupaya membangun desa. “Kabupaten Pesawaran juga dianggap berhasil dalam mengaplikasikan perkembangan teknologi, contohnya saja dua kali berturut-turut kita dapat juara Nasional, karena berhasil memanfaatkan teknologi IT dalam mendukung pembangunan di desa, baik itu pada sektor pelayanan maupun administrasi management pemerintahan desa,” ujar dia.
 
Atas penerimaan penghargaan tersebut, Heksus menjelaskan bahwa, ada beberapa indikator diberikannya penghargaan. Antara lain adalah penilaian terhadap keberhasilan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan pembangunan di pedesaan serta meningkatkan kemandirian desa. “Kegiatan ini juga sesuai dengan implementasi PP 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan.  Selain itu juga dilihat dari keberhasilan dalam melaksanakan lomba desa, peningkatan capacity building serta kemampuan aparatur dan pembinaan lainnya,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *