PESAWARAN-(PeNa), Diduga usai membeli narkoba jenis ganja kering, dua warga diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Pesawaran, Senin (03/08/2020) malam.
Keduanya adalah berinisial MAH (29) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong dan AHM (24) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.
“Pada Senin tanggal 3/8/2020 sekira pukul 19.30 WIB, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dilapangan. Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat dua orang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan,” kata dia, Selasa (04/08/2020).
Melihat gelagat mencurigakan, lalu petugas langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan kepada dua orang tersebut.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas koran yang didalam nya berisi daun yang diduga narkotika jenis ganja seberat 5,57 gram, satu bungkus kertas papier merk toreador yang dibuang oleh pelaku dan petugas menemukan didekatnya, ” ungkapnya.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang dimaksud adalah miliknya yang baru saja didapat dari beli.
“Setelah ditangkap, dilakukan introgasi, dan tersangka mengakui barang bukti yang di temukan tersebut milik kedua tersangka yang baru saja dibeli, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 111Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang narkotika.
“Narkotika menjadi musuh kita bersama, maka dari itu saya meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Bumi Andan Jejama, laporkan apabila ada orang yang mencurigakan ataupun ketahuan melakukan transaksi narkoba di desa-desa yang ada di Pesawaran,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






