LAMPUNG UTARA-(PeNa), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan Gunaido yang diduga sebagai salah seorang pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (22/11/2019) petang.
Gunaido diamankan petugas KPK, setelah sebelumnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oeh lembaga anti rasuah. Dan, Gunaido diindikasi sebagai kaki tangannya dalam melakukan perbuatan tindak pidana korupsi di pemerintahannya.
Diketahui, sekitar pukul 17.00WIB rombongan petugas KPK tiba dirumah Gunaido dan langsung memeriksa serta menggeledahnya. Hampir satu jam, tepatnya sekitar 41 menit kemudian, petugas KPK selesai melakukan pemeriksaan dan langsung membawa Gunaido bersama barang bukti menggunakan kendaraan minibus.
Pantauan pelitanusantara.co.id, setelah ada kabar penggeledahan oleh petugas KPK, rumah yang berada di jalan perintis dekat perempatan lampu merah Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kota Bumi Selatan itu dikerumuni warga.
“Sejak tadi sore sih bang, tepatnya sesudah adzan ashar. Kabarnya ada KPK sedang melakukan tugasnya disini, “ kata Dian warga sekitar.
Lurah Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan Hanafiah mengatakan bahwa keberadaannya dilokasi rumah tersebut hanya memberikan keterangan terkait kepemilikan tanah yang menjadi milik pejabat yang dimaksud.
“Ya tadi saya didalam sekitar 15 menit, ditanya mereka (Petugas KPK) mengenai kepemilikan tanah. Saya jawab saja, benar ini milik orang tuanya salah seorang pejabat di Inspektorat. Hanya itu yang ditanya,“ kata dia.
Setelah menggeledah rumah tersebut, rombongan petugas KPK langsung bergegas keluar meninggalkan rumahnya dengan menumpangi sedikitnya tiga kendaraan jenis minibus berplat nomor Bandarlampung.
Oleh: Rama






