
PRINGSEWU-(PeNa), Guna meningkatkan pengawasan jajaranya, sembilan pejabat fungsional inspektorat di lantik Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Jumat (9/3).
Pelantikan tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Endang Budiarti beserta para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, berdasarkan UU No. 08/1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian dan PP No.16/1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan perlunya dibentuk Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat.
“Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang,” papar Fauzi.
Berkaitan dengan ini, Wabup Pringsewu berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. “Namun tetap dengan SOP yang sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan di lingkup Pemkab Pringsewu,” kata dia. PeNa-spt.






