Yansatling Permudah Masyarakat Pesawaran Bayar Pajak Ranmor 

PESAWARAN-(PeNa), Guna mempermudah masyarakat Kabupaten Pesawaran membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor), Satlantas Polres setempat melakukan pelayanan samsat keliling (yansatling) di Desa Hanura Kecamatan Padang Cermin, Rabu (11/4).
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Poeloeng Arsya Sidanu mengatakan bahwa kegiatan yansatling dilaksanakan bekerja sama dengan Bappeda Kabupaten Pesawaran dan Bank Lampung Cabang Pembantu Pesawaran. “Ini dimaksudkan agar masyarakat wajib pajak bisa lebih mudah dan cepat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. Hari ini petugas kami melakukan pelayanan di Desa Hanura Kecamatan Padang Cermin. Untuk saat ini kami melayani para wajib pajak yang sifatnya pengesahan perpanjangan STNK,” kata dia.
Diterangkan, kegiatan pelayanan tersebut telah dilakukan sejak Bulan Januari 2018 dan masih fukus di Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Kedondong. “Untuk pelayanan, paling lama tiga menit pembayaran pajak sudah selesai, asalkan semua persyaratannya lengkap, seperti membawa STNK, BPKB kendaraan dan KTP. Untuk pelayanan wajib pajak setiap hari kerja dari hari Senin hingga Sabtu di mulai jam 09. 00 sampai dengan jam 15. 00.Wib, kecuali hari libur,” terang dia.
Ditegaskan, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dan akan membayar pajak kendaraan bermotor bisa langsung ke Kantor Samsat pembantu Di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan. Untuk mengurus Pajak STNK atau bagi masyarakat sekitar Padang Cermin silakan datang di samsat pembantu di Hanura di Depan Kantor Desa Hanura.”Silahkan,bagi wajib pajak untuk segera membayar pajak ranmor di tempat yang memang sudah kita siapkan di beberapa kecamatan, di tempat tersebut petugas sudah siap melayani dengan baik dan jangan melalui calo, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *