BANDAR LAMPUNG (PeNa)-Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi akhirnya dilaporkan Serikat jurnalis DPRD setempat ke Badan Kehormatan (BK) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Lampung.
Koordinator Serikat Jurnalis DRPD Kota Bandar Lampung Septa H Palga menegaskan, pihaknya sangat tidak berkenan dengan pernyataan mantan aktivis HMI itu saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Fly over MBK Rabu (1/11) lalu dengan menantang jurnalis berkelahi.

Dia mengatakan, sikap Yuhadi tidak merepresentasikan sebagai seorang pejabat publik yang notabene mengemban amanat dari rakyat, apalagi dengan menganalogikan Pin Anggota DPRD sebagai jengkol merupakan tindakan yang justru merendahkan lembaga legislatif.
“Puluhan rekan jurnalis telah membubuhkan tanda tangan petisi untuk melaporkan Yuhadi ke BK dan PWI, sangat kita sayangkan selaku pejabat yang sejatinya menjadi teladan justru mengeluarkan perkataan seperti orang tidak pernah mengenyam pendidikan,”kata Septa, Senin (6/11).
Persoalan jengkol Rp 1 Miliar,sambung Septa juga telah melukai perasaan Anggota DPRD yang lain mengingat tidak semua legislator menggunakan cara-cara yang cenderung transaksional seperti yang dilakukan oleh orang dekat Arinal Djunaidi ini.
“ Ucapan mendapatkan jengkol itu habis 1 miliar, sangat melukai Anggota Dewan yang lain, karena kami yakin tidak semua legislator DPRD Kota ini menggunakan cara-cara yang tidak terpuji seperti apa yang dilakukan oleh Yuhadi, meskipun telah meminta maaf namun tetap kita laporkan,”ujarnya.
Septa ,menambahkan, Dalam laporan itu, Serikat Jurnalis DPRD Bandar Lampung menuntut Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung ini untuk membuat pernyataan maaf secara resmi dan tertulis yang dipublikasi di media cetak dan online di Lampung. Sebab, menurutnya pernyataan yang dilontarkan Yuhadi yang mengaku preman dan siap berkelahi terkesan melecehkan dan mengintimidasi awak pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
“Jika tidak kami akan melakukan aksi dan memboikot untuk tidak lagi memberitakan segala kegiatan fraksi maupun Partai Golkar, khususnya di Bandar Lampung. Selain itu, kami serahkan kepada PWI dan BK untuk mengambil sikap. Kalau perlu kita kritisi semua kerja dewan,” tegasnya.
Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi mengatakan siap menerima laporan dan mengadvokasi Serikat Jurnalis DPRD Bandar Lampung. “Saya kira itu bijak. Kalau memang Yuhadi merasa kawan-kawan wartawan punya jasa agar meminta maaf secara tertulis kepada awak media. Karena secara tidak langsung pola-pola arogansi intimidasi itu bentuk-bentuk menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Demikian juga soal pernyataan harga jengkol DPRD yang diperolehnya senilai Rp1 miliar. “Uang apa itu Rp1 M, kan daftar ke KPU itu gratis, setiap pejabat publik wajib melapor LHKPN ke KPK. Yuhadi sudah belum? Memangnya gaji dewan berapa kok sampai rela keluar Rp1 miliar.”
Koordinator YLBHI-LBH Bandar Lampung Kodri Ubaidillah juga menyayangkan pernyataan yang diucapkan seorang wakil rakyat kepada jurnalis. Sebelumnya, Yuhadi saat menghubungi salah satu wartawan mempertanyakan kesalahan dari pernyataannya yang menyinggung wartawan. Ia berharap pernyataannya tidak dibesar-besarkan. “Memang ada buktinya soal ucapan menantang wartawan, kalau jengkol Rp1 miliar iya. Tolonglah jangan dibesar-besarkan. Saya mau yasinin 40 hari 40 malam kalau masih (berlanjut). Kita lihat nanti hasilnya,” ujar dia.






