BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, musnahkan 179,4 Kg sabu-sabu, 125 Kg Ganja, 128, 200 butir ekstasi, 2.500 butir erimin dan 1,3 Kg, di Lapangan Korpri, Provinsi Lampung, Rabu (18/12/2019) siang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Arianto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen membenarkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Jajaran, bersama BNNP Lampung, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika, sebagai bentuk komitment mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika (P4GN) di Provinsi Lampung.
Menurutnya, dari jumlah barang bukti yang di musnahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Jajaran, memusnahkan barang bukti narkotika jenis, sabu-sabu sebanyak 137,8 Kg, Ganja 125 Kg, Pil Ekstasi 128,200 Butir, Erimin 5 2.500 Butir, dan Opium 1,3 Kg. Sedangkan petugas BNNP Lampung memusnahkan sabu-sabu seberat 41,6 Kg.
“Barang bukti tersebut dari kasus (CT). yang berjumlah 1.752 kasus , dan penyelesaian 1.652 kasus atau 94,2 persen, dengan jumlah tersangka 2.466 orang,”kata Shobarmen.
Oleh: obin






