5 dari 8 Tahanan Kabur di Way Kanan Sudah Diciduk, 3 Masih Diburu

Way Kanan – (PeNa), Pelarian delapan tahanan yang menjebol plafon ruang tahanan Polres Way Kanan mulai terkuak. Dalam waktu kurang dari sepekan, tim gabungan kembali menangkap satu buronan. Total, lima orang sudah kembali meringkuk di sel.

Penangkapan terbaru dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Tahanan berinisial NAS (24), tersangka kasus penipuan yang juga residivis, diringkus tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, sekitar pukul 02.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menegaskan, tim gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Polsek Banjit terus menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelarian.

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

NAS langsung digelandang ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan, termasuk pendalaman terkait aksi pelarian yang terjadi pada 22 Februari 2026 lalu.

Seperti diketahui, delapan tahanan kabur setelah merusak plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan. Aksi nekat itu memicu perburuan besar-besaran oleh aparat.

Kini, tiga tahanan lainnya masih berkeliaran. Polisi meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para buronan.

“Perburuan belum usai. Tim gabungan khusus Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran dan Jatanras Polda Lampung memastikan akan terus memburu para buronan hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji,” imbuh AKBP Didik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *