Way Kanan – (PeNa), Pelarian delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan berakhir sudah. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, seluruh buronan berhasil diringkus, termasuk dua orang yang kabur hingga ke Jawa Barat.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Ia menegaskan operasi pengejaran resmi dinyatakan tuntas setelah seluruh tahanan kembali diamankan.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Aksi kabur terjadi pada 22 Februari 2026. Para tahanan menjebol plafon ruang sel lalu melarikan diri secara bersamaan. Insiden itu langsung memicu operasi gabungan lintas satuan.
Tim dari Polres Way Kanan bersama Tekab 308, Jatanras, Polsek jajaran, hingga BKO Polda Lampung bergerak cepat memburu para buronan yang berpencar ke sejumlah daerah.
Dua Buronan Ditangkap di Bandung
Kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu ditangkap. NAS (24), residivis penipuan, diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Di hari yang sama, KHN diringkus di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi melintas provinsi demi menghindari kejaran aparat.
Dua tahanan terakhir, RA dan JY, akhirnya terlacak di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.
Yuni menambahkan, keberhasilan ini tak menghentikan evaluasi internal. Polda Lampung kini membenahi sistem pengamanan rutan agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.






