LAMPUNG (PeNa) – Dugaan mega-konspirasi dalam pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mencuat ke publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap, ratusan unit alsintan hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022–2023 tidak diketahui keberadaannya.
Data Hibah Alsintan
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, total hibah alsintan dari Kementan mencapai 1.057 unit senilai Rp 29,32 miliar.
Yang tercatat di Brigade Alsintan: 286 unit.
Yang tidak jelas keberadaannya: 771 unit.
Rincian penyaluran hibah menurut data BPK:
Tahun 2022
-
25 Februari: 252 unit – Rp 6,47 miliar
-
21 November: 133 unit – Rp 7,56 miliar
-
21 November: 364 unit – Rp 7,25 miliar
Tahun 2023
-
30 Oktober: 308 unit – Rp 8,01 miliar

Belum Dicatat dalam Inventaris Pemprov
BPK menyatakan, seluruh alsintan hibah tersebut belum dibukukan dalam inventaris resmi Pemerintah Provinsi Lampung.
Pihak pengurus barang beralasan baru menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) pada November 2023, sehingga tidak sempat dilakukan inventarisasi.
Namun, pemeriksaan fisik BPK justru menemukan 3 unit traktor Iseki NT540F dan 21 unit handsprayer Tasco masih tersimpan di gudang Balai BSIP dan Brigade Alsintan.
Instruksi Informal
Manajer Brigade Alsintan menyampaikan bahwa jumlah hibah terlalu banyak sehingga sebagian alsintan dititipkan di gudang BSIP. Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari seseorang yang disebut koordinator Kementan untuk membagikan alsintan kepada dua pihak: Brigade dan kelompok petani.
Menurut pengakuannya, arahan tersebut hanya disampaikan melalui telepon dan pesan WhatsApp, tanpa dokumen resmi, dan identitas koordinator tidak jelas.
Temuan BPK Berbeda
BPK mencatat, penyerahan alsintan kepada kelompok petani dilakukan melalui Dinas KPTPH Kabupaten/Kota, bukan langsung oleh Brigade.
Lebih lanjut, BPK juga menemukan bahwa Dinas KPTPH Provinsi tidak memiliki data kelompok tani penerima hibah alsintan dari Kementan.
771 Unit Masih Misterius
Keberadaan 771 unit alsintan senilai miliaran rupiah ini masih menjadi tanda tanya.
BPK belum dapat memastikan apakah alsintan tersebut sudah berpindah tangan kepada pihak yang tidak berhak atau tersimpan di lokasi lain tanpa pencatatan resmi.
Konfirmasi Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala UPTD BBI TP dan Alsintan, Amel, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Dinas KPTPH Provinsi Lampung dan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan keterangan resmi.







