771 Alsintan Hibah Kementan Raib, BPK Ungkap Dugaan Mega-Konspirasi di Dinas KPTPH Lampung

LAMPUNG (PeNa) – Dugaan mega-konspirasi dalam pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mencuat ke publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap, ratusan unit alsintan hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022–2023 tidak diketahui keberadaannya.

Data Hibah Alsintan

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, total hibah alsintan dari Kementan mencapai 1.057 unit senilai Rp 29,32 miliar.
Yang tercatat di Brigade Alsintan: 286 unit.
Yang tidak jelas keberadaannya: 771 unit.

Rincian penyaluran hibah menurut data BPK:
Tahun 2022

  • 25 Februari: 252 unit – Rp 6,47 miliar

  • 21 November: 133 unit – Rp 7,56 miliar

  • 21 November: 364 unit – Rp 7,25 miliar

Tahun 2023

  • 30 Oktober: 308 unit – Rp 8,01 miliar

Belum Dicatat dalam Inventaris Pemprov

BPK menyatakan, seluruh alsintan hibah tersebut belum dibukukan dalam inventaris resmi Pemerintah Provinsi Lampung.
Pihak pengurus barang beralasan baru menerima Berita Acara Serah Terima (BAST) pada November 2023, sehingga tidak sempat dilakukan inventarisasi.

Namun, pemeriksaan fisik BPK justru menemukan 3 unit traktor Iseki NT540F dan 21 unit handsprayer Tasco masih tersimpan di gudang Balai BSIP dan Brigade Alsintan.

Instruksi Informal

Manajer Brigade Alsintan menyampaikan bahwa jumlah hibah terlalu banyak sehingga sebagian alsintan dititipkan di gudang BSIP. Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari seseorang yang disebut koordinator Kementan untuk membagikan alsintan kepada dua pihak: Brigade dan kelompok petani.
Menurut pengakuannya, arahan tersebut hanya disampaikan melalui telepon dan pesan WhatsApp, tanpa dokumen resmi, dan identitas koordinator tidak jelas.

Temuan BPK Berbeda

BPK mencatat, penyerahan alsintan kepada kelompok petani dilakukan melalui Dinas KPTPH Kabupaten/Kota, bukan langsung oleh Brigade.
Lebih lanjut, BPK juga menemukan bahwa Dinas KPTPH Provinsi tidak memiliki data kelompok tani penerima hibah alsintan dari Kementan.

771 Unit Masih Misterius

Keberadaan 771 unit alsintan senilai miliaran rupiah ini masih menjadi tanda tanya.
BPK belum dapat memastikan apakah alsintan tersebut sudah berpindah tangan kepada pihak yang tidak berhak atau tersimpan di lokasi lain tanpa pencatatan resmi.

Konfirmasi Pihak Terkait

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala UPTD BBI TP dan Alsintan, Amel, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Dinas KPTPH Provinsi Lampung dan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan keterangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *