BANDARLAMPUNG – Nilai Paket proyek Penunjukan Langsung (PL), rehabilitasi jaringan irigasi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, terdegradasi hingga 60 persen, petani tuding kongkalikong rekanan dan pejabat dinas.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Pemerhati Sungai dan Jaringan Irigasi (Pesagi), Agus Hermanto Madrim, Rabu (1/5) petang
Dia menyebutkan, rehab jaringan irigasi yang merupakan kegiatan penunjukan langsung pada dinas PSDA sebesar Rp200 juta tersebut ambyar.
“Itu setelah pihak rekanan memangkas habis anggaran kegiatan sebelum dipihak ketigakan,” kata dia.
Parahnya, lanjut Agus Madrim, Rekanan yang merupakan pemegang kontrak atau pihak kedua, lepas tangan setelah sebelumnya memangkas anggaran hingga 60 persen, itu diketahui setelah pihak ketiga menolak mengerjakan karena anggaran yang tersisa tinggal 40 persen dari nilai kontrak.
“Namun ada beberapa pihak ketiga yang rata rata adalah petani tersebut dengan terpaksa menerimanya karena keinginan untuk dapat menikmati irigasi yang lebih baik,” kata dia.
Sementara itu, salah satu petani yang juga tergabung dalam P3A yang engan menyebutkan namanya ini mengaku, hanya mendapatkan anggaran 43 persen dari nilai kontrak untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi.
“Dengan anggaran 40-43 persen, kami dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen,” singkat dia.
Sementara itu, hingga berita ini terbit kadis PSDA Budi Darmawan belum merespon pesan singkat konfirmasi yang dikirimkan oleh redaksi. (TIM)
Catatan: Sesuai pedoman media siber, redaksi pelitanusantara.co.id, akan melakukan revisi terbatas bila sudah mendapatkan jawaban dari konfirmasi yang ditujukan pada kadis PSDA, Budi Darmawan.






