PESAWARAN-(PeNa), Dipenghujung tahun 2020, seorang pemuda atas nama Abdul Rohim (25) warga Dusun Induk Pemanggilan Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan tewas di Air Terjun Gunung Betung, Ahad (27/12/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa dari keterangan saksi-saksi diperoleh bahwa korban tersebut diketahui tidak sadarkan diri setelah jatuh terpeleset di tebing Air Terjun Gunung Betung di Hutan Kawasan Wan Abdurahman Register 19 Dusun Gunung Rejo Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan sekitar pukul 19.30WIB.
“Korban menuju perkemahan Gunung Betung pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekitar jam 21.00 WIB bersama tiga orang rekannya dan menginap di perkemahan air terjun betung tersebut,” kata dia.
Dijelaskan, pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB korban bersama tiga orang rekannya pergi menuju ke tebing air terjun untuk melihat pemandangan.
“Namun pada saat melihat pemandangan dari tebing air terjun korban terpeleset, sehingga korban terjatuh ke Sungai dengan ketinggian sekitar 10 meter. Lalu rekan rekan korban menghampiri dan di temukan korban dalam keadaan tergeletak dengan tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan yang duga akibat terbentur benda keras,” jelas dia.
Selanjutnya korban di bawa ke Pos jaga dan setelah sampai di Pos jaga korban sudah dalam keadaan meninggal dunia lalu korban di bawa ke RSUD Pesawaran guna di lakukan tindakan medis.
Dan, setelah di lakukan visum at revertum di RSUD Kabupaten Pesawaran kemudian sekitar pukul 15.46 WIB jenazah korban di bawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah menerima bahwa hal tersebut adalah murni kecelakaan dan tidak bersedia apabila korban di lakukan outopsi serta sudah membuat surat pernyataan penolakan di lakukan autopsi.
“Meski demikian, dilapangan petugas masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari saksi guna mengungkap apakah ada atau tidaknya unsur pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas dia.
Diketahui, para pendaki Air Terjun Gunung Betung Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan apabila hendak mendaki dan berkemah telah membayar uang masuk kawasan sebesar Rp. 5.000,- (lima Ribu Rupiah) perorang dan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) untuk parkir kendaraan Sepeda Motor.
Dan, menurut Agus Riyanto selaku Koordinator Penjaga Pos Air Terjun Betung tersebut bahwa setiap pendaki dilarang naik ke tebing Air Terjun serta sudah di pasang tulisan larangan untuk menaiki tebing.
Oleh: sapto firmansis






