Anggaran BOS SMAN 1 Way Jepara Disorot, Dugaan Penyelewengan Rp 2,5 Miliar Mencuat

Lampung Timur – (PeNa), Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMAN 1 Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Indikasi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp2,5 miliar, yang berasal dari penggunaan anggaran tahun 2020 hingga 2023.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana BOS yang diterima SMAN 1 Way Jepara selama periode 2020-2023 mencapai Rp5.996.650.000.

Namun, terdapat dugaan penyimpangan penggunaan dana sebesar Rp2.592.311.355 yang dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama tahun 2020-2021.

Kejanggalan ini dianggap signifikan mengingat pada masa tersebut aktivitas sekolah dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19.

Seluruh siswa diliburkan, dan kegiatan pembelajaran berlangsung secara daring, sehingga belanja kegiatan ekstrakurikuler dan perbaikan fasilitas sekolah patut dipertanyakan.

“Penggunaan anggaran di masa pandemi harusnya mengikuti aturan resmi pemerintah. Jika kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler tidak berlangsung secara langsung, untuk apa dana sebesar itu digunakan?,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 1 Way Jepara, Suparwan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan dikabarkan sedang mengikuti rapat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Wakil Kepala Sekolah yang ditemui di sekolah juga belum bisa memberikan keterangan rinci terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menelusuri dan mengusut dugaan korupsi dana BOS tersebut. Selain itu, penggunaan anggaran di tahun 2024-2025 juga diharap bisa transparan. Agar masyarakat bisa mengetahui penggunaan anggaran tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *