Aparatur Desa Diminta Melaporkan Bhabinkamtibmas Yang Kurang  Aktif

PESAWARAN-(PeNa), Bhabinkamtibmas yang apatis dan kurang aktif terhadap desa binaannya akan dicatat dan dilaporkan ke pemimpinnya.
Demikian diungkapkan Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran dalam temu kenal bersama seluruh aparatur desa se-Kecamatan Gedong Tataan di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020).
“Saya minta tolong kepada kepala desa untuk Bhabinkamtibmas yang tidak pernah ke desa dan apatis untuk di catat dan jangan segan segan laporkan ke saya,” kata dia.
Ia juga berharap kalau ada warga baru ataupun orang baru harus di data dengan baik oleh RT, Kadus dan Pemerintah Desa guna mencegah hal-hal yang tidak di dingin kan.
“Apalagi orang tersebut dalam pengawasan atau mantan teroris, harus segera didata dan dilaporkan untuk mengantispasi jangan sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan di wilayah kita,” ujar dia.
Kemudian,Kompol Hapran juga menekankan pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama.
“Harapan kami, wilayah kita Kecamatan Gedong Tataan jangan sampai menjadi zona merah oleh karena itu mari kita sama sama untuk memutus mata rantai salah satunya untuk mematuhi protokoler kesehatan , serta hindari kerumunan,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kepolisian tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk kegiatan apapun di masa pandemi Corona, untuk masyarakat yang mengadakan pesta hajatan masih diperbolehkan meski hanya siang hari.
“Terkait hajatan masyarakat, kami dari pihak kepolisian tidak memberikan Ijin keramaian , namun masih banyak warga yang melaksanakannya, namun apabila masih ada warga yang melaksanakannya agar di sampaikan ke para Kadus RT dan warga agar pelaksanaan hanya siang hari dan jam 17.30 WIB harus selesai tidak boleh lagi di lanjutkan pada malam hari serta undangan untuk di batasi serta sesuai dengan protokoler kesehatan,” kata dia.
Kompol Hapran yang menggantikan Kompol Amirudin BH Maksum juga menyampaikan amanat yang ditekankan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dan untuk dapat ditindaklanjuti.
“Tentang penekanan dari Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, yang pertama yaitu untuk para Kepala Desa apabila ada kegiatan di desa untuk memberi tahu ke kami minimal dengan Babinkamtibmas di desanya masing-masing. Dan, apabila ada kejadian dapat di pilah pilah mana yang dapat di selesaikan secara rembuk pekon bersama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa desa setempat dan mana yang harus di laporkan,” tutur dia.
Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.