BANDARLAMPUNG (PeNa) – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap Alumni IPDN angkatan XXX hingga dirujuk ke Rumah Sakit di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai Propinsi Lampung yang juga di duga alumni IPDN angkatan XXIX.
“Keenam korban itu dipukul dianiaya dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan XXX keluar, dan tidak ikut dalam kontingen. Sedangkan peraturan PNS tidak ada yg mengaharuskan atau mewajibkan mereka ikut dalam kontingen” kata Sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada Rabu, (9/8/2023)
Lanjut sumber, kejadian tersebut terjadi setelah sholat magrib di BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut.
“Diduga ada pejabat juga yang mengetahuinya dan terlibat dalam penganiayaan itu. Setelah kejadian itu ada keluarga yang sudah lapor ke Polisi” kata Sumber.
Dikonfirmasi terkait peristiwa penganiayaan itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya.
“Iya benar ada peristiwa tersebut,” kata Drnnis Rabu (9/8/2023).
Menurut Dennis, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.
“Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya,”tutur dia.
Dennis menjelaskan pihaknya sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan dan akan menggali keterangan dari korban.
“Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu,”pungkasnya.






