Soal Biaya Pendaftaran O2SN 300 Ribu, IGORNAS Tak Koordinasi Dengan Disdik

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Polemik terkait rencana pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Lampung mulai ada titik terang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyebut bahwa tidak mengetahui adanya biaya pendaftaran O2SN sebesar Rp300 Ribu per siswa.

Bacaan Lainnya

“Kami secepatnya akan panggil pihak dari Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Lampung untuk meminta klarifikasi,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tommy Efra Hendarta, Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya hanya mengetahui terkait pelaksanaan O2SN yang rencananya akan dihelat pada 11-12 Agustus 2023.

“Mereka hanya menyampaikan ke Disdikbud Lampung untuk menyelenggarakan O2SN tingkat Provinsi Lampung. Namun, karena ketiadaan anggaran maka tingkat kabupaten kota yang berkolaborasi untuk menyelenggarakan O2SN tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mendukung terkait penyelenggaraan O2SN. Akan tetapi, Tommy kembali menegaskan tidak mengetahui terkait adanya biaya pendaftaran.

“Kalau dukungan itu kami Disdikbud Lampung akan memberikan piagam dan mengusulkan untuk tingkat nasional. Prinsipnya kami mendukung kegiatan tersebut dan secepatnya akan memanggil Igornas terkait hal tersebut (adanya biaya),” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana gelaran O2SN tingkat Provinsi Lampung menuai protes dari kalangan masyarakat.

Hal itu, dikarenakan ada syarat dalam pelaksanaan O2SN yang mewajibkan peserta membayar uang sebesar Rp300.000 sebagai biaya pendaftaran.

Syarat tersebut dinilai cukup memprihatinkan dan memberatkan peserta. Terlebih gelar O2SN merupakan ajang pencarian bakat olahraga pelajar, bukan sebaliknya sebagai kejuaraan.

Protes tersebut disampaikan sejumlah pelatih dan orang tua atlet baik dari Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kabupatem Tanggamus.

Para atlet memprotes rencana pelaksanaan O2SN yang dinilai memberatkan.

David pelatih King Brother yang mengaku sejak tahun 2005 mengikuti O2SN baru kali ini, pelaksanaan O2SN diwajibkan membayar.

“Bener dari 2005 aku ikut kegiatan O2SN ini baru ada biaya pendaftaran,” ungkapnya, Senin (7/8/2023).

Ia mengaku terkejut dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan O2SN yang dikeluarkan oleh Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Provinsi Lampung sebagai penyelenggara O2SN tersebut.

“Ini juknis kegiatan O2SN siapa yang belum ada, tapi sekali ini kegiatan O2SN seperti perlombaan biasa ada pendaftarannya,” tuturnya.

Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Provinsi Lampung, Budi Setiadi menjelaskan, bahwa syarat tentang biaya 02SN di Lampung sudah disepakati bersama.

“Karena kemarin sudah sepakat dari kabupaten/kota untuk dilaksanakan, dan mereka tidak keberatan,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tidak ada dana terkait pelaksanaan O2SN. Maka dari itu, kesepakatan untuk biaya per atlet dilaksanakan.

“Ini kan untuk O2SN Provinsi itu tidak ada dana dari Dinas, kemarin kan saya sebagai Ketua Igornas dimintai tolong untuk menyelenggarakan. Kalau kita mau menyelenggarakan terus enggak ada dana, mungkin harus ada partisipasi dari dinas kabupaten masing-masing maupun dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) masing-masing. Kalau memang sepakat silahkan, kalau tidak sepakat ya enggak usah dilaksanakan,” jelasnya.

Budi pun menyampaikan, bahwa ada salah persepsi dalam penyampaian terkait biaya ini.

“Itu tidak dibebankan ke orang tua. Jadi ke Dinas dan MKKS masing-masing. Ini jelas salah persepsi. Biaya itu bukan dibebankan kepada orang tua,” tuturnya.

Kemudian, Budi juga menambahkan dirinya hanya memfasilitasi terselenggaranya O2SN di Lampung ini. Karena, melihat sudah ada beberapa daerah yang melaksanakan seleksi.

“Istilahnya gitu, saya ini insan olahraga yang hanya memfasilitasi kawan-kawan yang sudah seleksi di daerah. Kalau memang enggak setuju, ya sudah kita batalin. Soalnya ini nama baik saya juga,” tegasnya.

Disinggung apakah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah mengizinkan terkait dana per Atlet Rp300 ribu. Budi mengamini hal tersebut.

“Dari dinas sudah disetujui, jadi memang dinas itu enggak ada biaya. Alasannya, karena kemarin tidak dianggarkan, karena 2 tahun kemarin ada covid-19 itu,” ditambahkan Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *