Bandar Lampung – (PeNa), Badan Bank Tanah memperkuat langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dengan menjalin kerja sama bersama Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Sinergi ini dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025), yang juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek hukum dan tata kelola lahan, tetapi juga mempercepat penyediaan tanah untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang merupakan program strategis nasional yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat.
“Kami hari ini melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Bank Tanah, sekaligus penyerahan tanah-tanah dari para kepala desa dan pemberian bantuan CSR kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menjadi mitra Adhyaksa,” ujar Hakiki.
Hakiki menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai menjadi salah satu daerah tercepat dalam mendukung pembentukan badan hukum KDMP. Menurutnya, hingga saat ini telah terinventarisir sekitar 18.000 titik tanah di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam sistem Kementerian Koperasi, dengan 12.000 titik sedang dalam tahap pembangunan.
“Kami targetkan pada November ini jumlahnya mencapai 20.000 titik, dan akan terus bertambah hingga 30.000 lokasi lahan siap bangun. Insyaallah pada Maret 2026, pembangunan fisik dan sarana pendukung untuk 80.000 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih selesai dan siap operasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hakiki menegaskan bahwa kolaborasi antara Bank Tanah, Kejagung, dan Kementerian Koperasi akan mempercepat realisasi pembangunan koperasi modern di desa-desa. Ia optimistis sinergi ini dapat menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Lampung dan seluruh Indonesia.
“Kami yakin dengan kolaborasi seperti ini, proses operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih akan lebih cepat. Ketika operasional berjalan, ada mitigasi risikonya, pengawasan yang kuat, dan dukungan dari pemerintah provinsi serta seluruh pihak terkait. Koperasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Hakiki.
Hakiki juga menjelaskan bahwa Bank Tanah bersama kementerian terkait tengah menyiapkan skema pembiayaan dan sistem manajemen modern untuk koperasi yang akan dibangun di atas tanah negara maupun aset pemerintah daerah.
“Plafon pembiayaan digunakan sebagian untuk pembangunan fisik, dan sebagian lagi untuk modal kerja koperasi. Kami juga sudah menyiapkan pengurus, tenaga pendamping, dan sistem informasi manajemen agar koperasi dikelola secara modern. Dengan begitu, target 80.000 ritel modern desa yang memiliki gudang, apotek, klinik, dan tempat pembiayaan bisa terwujud tahun depan,” paparnya.
Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui pengawasan hukum yang kuat, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi model ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.






