
PESAWARAN-(PeNa), Bantuan bibit jagung dari Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 yang direalisasikan di Kabupaten Pesawaran Disoal. Diduga pada pelaksanaan kegiatan tersebut banyak menggunakan data fiktif yang dapat merugikan negara.
Pantauan PeNa, pada pembagian bibit jagung yang diterima kelompok tani, Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten setempat diduga ikut terlibat. Hal ini diketahui saat Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Selamet dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Kecamatan Negeri Katon, Hadromi tidak dapat menunjukan data kongkrit realisasi penerimaan bibit jagung dari pemerintah provinsi tersebut.”Ya kalau jumlah penerima dan berapa ton bibit yang diterima kita tidak tahu persisnya. Semua ada datanya,tapi tidak saya bawa.” kilah Selamet.
Hal yang sama juga dikatakan Hadromi saat melakukan inspeksi mendadak bersama awak media di Desa Sangu Banyu, Lumbir Rejo, Kecamatan Negeri Katon.”Kebetulan saya bertugas baru enam bulan,tapi soal pembagian bibit jagung memang saya tahu. Hanya saja tidak hafal karena datanya lupa dibawa,” ujar dia.
Kedua orang yang mewakili dinas terkait memang nampak gagap ketika ditanya soal realisasi bibit jagung yang diperuntukan kepada kelompok tani (poktan) di wilayah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 dari pemprov tersebut.”Ini kan bantuan langsung dari provinsi,kami ini hanya dilibatkan untuk penerimaan saja. Pembagian bibit juga langsung ke kelompok tani,jadi kami tidak tahu persis,” tegas dia.
Catatan PeNa,kuat dugaan proyek pengadaan bibit jagung tersebut penuh dengan rekayasa luas lahan dan penerima bantuan. Pasalnya dari pengecekan yang dilakukan secara acak, jumlah bibit dan lahan yang tersedia tidak sama peruntukannya. Bahkan,ada poktan yang mengakui terpaksa menjual bibit ke lain kelompok dengan harga murah. PeNa-spt.






