BANDARLAMPUNG – (PeNa), Bawaslu Lampung kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Lampung sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal. Penilaian diberikan dengan skor sempurna 100 pada acara di Bandar Lampung, Rabu (4/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Lampung, Fredy SM, kepada Bawaslu Lampung di tengah kegiatan yang diikuti berbagai badan publik, baik vertikal maupun horizontal, termasuk pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, menyebut penghargaan ini mendorong badan publik meningkatkan keterbukaan informasi. “Transparansi menjamin kemudahan akses masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik demi mewujudkan negara yang terbuka,” katanya.
Pj. Sekda Lampung Fredy SM menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik. “Setiap badan publik wajib mendistribusikan informasi secara optimal. Ini kunci dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menyampaikan pencapaian ini hasil kerja keras tim Bawaslu. “Alhamdulillah, Bawaslu Lampung kembali dinobatkan sebagai lembaga informatif. Kami konsisten menyediakan informasi terkait kepemiluan yang mudah diakses,” katanya.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menambahkan, penghargaan ini diraih berkat inovasi dari Tim PPID Bawaslu. “Kami selalu memperbarui daftar informasi publik agar masyarakat mendapatkan data akurat, baik secara online maupun offline,” jelasnya.