BANDARLAMPUNG (PeNa) – Anggota Bawaslu Lampung, Qohar, menegaskan pentingnya tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemilihan 2024.
“Tahap ini memastikan mereka yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat dihapus dari daftar, sehingga data pemilih menjadi valid. Data valid ini mencegah kecurangan seperti penggelembungan suara atau pemilih fiktif,” ujarnya saat dicoklit oleh petugas Pantarlih di kediamannya, Jumat (28/6).
Qohar juga mengingatkan potensi kerawanan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih. “Petugas pantarlih seringkali tidak mendatangi pemilih secara langsung atau door to door karena merasa sudah mengenal lingkungan. Padahal, pendataan langsung sangat penting untuk memastikan kevalidan data,” tambahnya.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran lain seperti tidak menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili. “Kerawanan lain adalah pantarlih yang melimpahkan tanggung jawab pendataan kepada orang lain,” kata Qohar.
Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu telah mengirim surat imbauan kepada KPU agar melaksanakan tahap ini sesuai peraturan dan pedoman teknis. “Bawaslu beserta seluruh jajaran pengawas adhoc akan terus mengawal dan mengawasi setiap prosesnya,” tutup Qohar.





