Kapolda Lampung: Jauhi Judi Online, Tingkatkan Iman dan Takwa

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat dan anggota kepolisian untuk menjauhi judi online. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers terkait penangkapan 46 tersangka dari 25 kasus judi online pada Jumat (28/6/2024).

“Sebagai upaya pencegahan, saya mengimbau kepada masyarakat dan juga aparat penegak hukum jauhi judi online,” tegas Kapolda Helmy.

Bacaan Lainnya

Helmy menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum pidana di Indonesia, tetapi juga dilarang oleh agama. Ia berharap semua pihak meningkatkan pemahaman dan kesadaran agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut.

“Judi online ini sudah merambah kepada semua profesional dan kalangan, untuk itu, tetap tingkatkan iman dan takwa kita,” tambahnya.

Menurut Kapolda, uang yang digunakan untuk judi online akan sia-sia dan bisa menyebabkan kecanduan. “Saya ingatkan, buang jauh-jauh perilaku konsumtif, mari bergaya hidup dengan sewajarnya. Jangan sampai menghalalkan cara-cara singkat seperti judi maupun pinjol,” tandas Helmy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *