Berdalih Buat Bayar Angsuran Kredit, Remaja Kedondong Maling Motor Dan HP

P E S A W A R A N – (PeNa), Berdalih kepepet mau bayar angsuran kredit, tersangka SP (19) warga Tanjung Sari Kecamatan Kedondong nekat maling sepeda motor dan Hand Phone (HP) di Dusun Kedondong Ilir Desa Kedondong pada Jumat (01/04/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Didepan penyidik, tersangka SP mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) karena tidak memiliki uang saat hendak membayar angsuran kredit sepeda motor miliknya di leasing.

“Rencananya uang hasil penjualannya buat bayar angsuran kredit motor, saya baru sekali ini mencuri dan menyesal, ” kilahnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan oleh penyidik terungkap tersangka SP tersebut merupakan pelaku tunggal dan melakukan tindak pidana curat dengan cara masuk kerumah korban melalui pintu depan.

“Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan ketika korban sedang tertidur lelap, lalu mengambil sepeda motor Honda Beat dan Satu (1) buah Handphone Merek Vivo 12 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,” kata dia, Kamis (21/04/2022).

Akibat perbuatannya, tersangka SP terbukti melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

“Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka SP dan barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek Kedondong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” ujar dia.

Kerapnya mengungkap kasus tindak pidana, Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung pun menuai banyak apresiasi yang diantaranya dari tokoh masyarakat dan asosiasi perangkat desa setempat.

Lalu, Kapolres AKBP Pratomo Widodo juga mengingatkan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama untuk meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing karena menjelang hari raya idul fitri biasanya kriminalitas meningkat.

“Ketika akan istirahat malam hari, pastikan seluruh pintu dan jendela terkonci rapat serta penerangan yang cukup disekitar rumah sehingga mencegah tindak kejahatan,” ucap dia.

Kemudian, ia menegaskan bahwa bagi warga yang akan melakukan perjalanan keluar kota ataupun mudik, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya.

“Saya menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Pesawaran yang akan melaksanakan mudik agar menuntaskan vaksinasi baik dosis I, II, dan III (Booster), kemudian ketika mengetahui adanya aktifitas yang mencurigakan segeralah melapor atau menginformasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat,” tegas dia.

 

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *