Bupati Hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Tanggamus

TANGGAMUS (PeNa) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Polres Tanggamus, yang ditempatkan di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus, Kamis (25/02/).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kajari yang diwakili Kasubsi Perkembangan Hukum Midian Hasiholan, Kepala BNNK Kolbidi, Ketua MUI KH. Wahid Zamas, sejumlah Ketua Ormas, serta tokoh masyarakat.

Bupati Hj Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengapresiasi kegiatan tersebut, yang merupakan suatu bentuk itikad baik daripada jajaran Polres Tanggamus yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Tentunya kita semua sangat mendukung dan saya berharap bahwa pada saatnya nanti ini semua akan menjadi suatu komitmen seluruh jajaran dan juga menjadi budaya serta perilaku. Karena bagaimanapun juga seorang pelayan ini harus memiliki integritas yang baik. Dalam arti memiliki kesamaan antara perbuatan dan perkataan, ini bukan suatu hal yang mudah tetapi harus dengan komitmen.”

“Dengan disampaikan deklarasi, dengan penandatanganan deklarasi, ini adalah langkah awal yang menunjukkan bahwa kita harus melakukan reformasi birokrasi yang mengarah kepada jajaran profesional inovatif untuk mewujudkanTanggamus menjadi good government,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, kemarin kita juga telah menyaksikan penandatangan dan pernyataan zona integritas dari institusi Lapas dan Rutan Kotaagung.

“Harapannya ini bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan membuat kerja nyata, tanpa korupsi dan tanpa pungutan liar.”

“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk tercapai,” jelas Bupati.

Masih kata Bupati, pencanangan zona integritas ini terkait erat dengan salah satu program pemerintah tentang percepatan reformasi birokrasi, yaitu transparansi dan akuntabilitas aparatur, sebagai upaya birokrasi berintegrasi tinggi. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Melalui pencanangan zona integritas ini, saya mengharapkan bahwa apa yang kita lakukan pada hari ini hendaknya menjadi penyemangat bagi institusi Polres Tanggamus pada khususnya, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada umumnya, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” pungkas Bupati.

Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan Program 100 Hari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dibidang transformasi pelayanan publik, yaitu :
1). Pelayanan SKCK yang terintegrasi.
2). Proses pendaftaran dan tes online perpanjangan SIM A dan SIM C tidak lagi dilakukan secara fisik loket pelayanan, melainkan bisa dilaksanakan secara online.

“Guna mendukung program tersebut, mengembangkan pelayanan publik, yaitu dengan pelayanan Samsat Keliling yaitu pembayaran pajak kendaraan dengan bekerjasama dengan instansi terkait yang tempat lokasi pembuatan SKCK dan pembayaran pajak diinfokan melalui media elektronik. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pembuatan SKCK dan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor.”

“Saya memiliki tujuan dan harapan, tentunya adalah impian yang semoga bisa terlaksanakan. Tentunya dengan bantuan Ibu Bupati selaku Kepala Pemerintahan di Tanggamus, rekan-rekan dan seluruh hadirin yang hadir pada kegiatan pagi ini. Adapun harapan dan impian saya tersebut adalah bagaimana kita bisa memiliki satu bangunan yang isinya adalah khusus tempat pelayanan publik atau Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat kita dapat dengan mudah untuk mengurus segala sesuatunya seperti KTP, SIM, SKCK dan lain sebagainya dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam pengurusan administrasi,” pungkas Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan Polres Tanggamus, oleh Forkopimda dan pejabat yang hadir. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.